Wakil Bupati Seruyan Dorong Edukasi Rokok Legal demi Kesejahteraan Masyarakat

 



Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Wakil Bupati H. Supian menggelar kegiatan sosialisasi tentang cukai hasil tembakau kepada masyarakat, dengan fokus utama pada upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesejahteraan warga. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang telah diatur dalam peraturan terbaru.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengenali dan melawan peredaran rokok ilegal yang masih marak terjadi. Ia menjelaskan bahwa dengan memahami ciri-ciri rokok legal, masyarakat dapat turut menjaga lingkungan dari kerugian ekonomi dan potensi ancaman terhadap kesehatan.

Dijelaskan pula bahwa DBH CHT tahun 2025 wajib dialokasikan minimal 50 persen untuk bidang kesehatan dan penegakan hukum. Sebanyak 37,5 persen digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan, termasuk mendukung program jaminan kesehatan masyarakat. Sementara itu, 12,5 persen lainnya difokuskan untuk sosialisasi, pengawasan, dan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai.

Wabup Supian juga mendorong seluruh perangkat daerah agar menggunakan anggaran DBH CHT dengan bijak dan transparan, serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif, mendorong peran aktif masyarakat, dan menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan adil.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال