Jakarta, 15 Juli 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop jenis Chromebook bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Kedatangan Nadiem ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi perhatian publik. Hal ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan atas proyek pengadaan teknologi pendidikan bernilai hampir Rp10 triliun, yang menuai berbagai kritik, terutama karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami sejumlah dokumen teknis dan kebijakan yang dikeluarkan saat Nadiem menjabat sebagai menteri. Salah satu fokusnya adalah keputusan penggunaan sistem operasi Chromebook, yang oleh beberapa pihak dinilai kurang relevan dengan kondisi infrastruktur internet di daerah tertinggal.
Pengadaan tersebut dinilai janggal karena tidak mempertimbangkan secara komprehensif hasil kajian teknis yang sebelumnya menyarankan sistem operasi berbasis Windows. Selain itu, dalam pengadaan ini juga ditemukan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengarahkan spesifikasi tertentu, yang berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Tim penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk menyita dokumen dan perangkat elektronik dari berbagai pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek ini. Pemeriksaan terhadap Nadiem kali ini diperkirakan menjadi titik krusial untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam proses pemufakatan tersebut.
Sementara itu, Nadiem melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa ia datang sebagai warga negara yang taat hukum dan siap bekerja sama secara penuh dalam proses penyelidikan. Ia menegaskan tidak pernah berniat merugikan negara, serta percaya bahwa seluruh kebijakan yang diambilnya selama menjabat telah melalui proses yang sesuai aturan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik luas karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran justru menjadi sumber dugaan korupsi. Banyak pihak berharap agar Kejaksaan Agung bekerja transparan dan profesional dalam menuntaskan penyelidikan ini.
Pemeriksaan lanjutan ini juga menjadi simbol penting bahwa setiap pejabat publik, termasuk mereka yang telah tidak lagi menjabat, tetap harus bertanggung jawab atas kebijakan yang diambilnya selama menjabat. Proses ini akan menjadi cermin bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa.