Jakarta Timur, 15 Juli 2025 – Keamanan pengguna jalan di kawasan ibu kota kembali menjadi sorotan setelah aksi pemalakan dengan senjata tajam terjadi di lampu merah Pulomas, Jakarta Timur. Kejadian ini terekam kamera warga dan menyebar luas di media sosial, menimbulkan keresahan terutama di kalangan pengendara yang sering melintas di lokasi tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi saat kondisi lalu lintas sedang padat menjelang malam. Seorang pria dengan pakaian gelap terlihat mendekati kendaraan yang berhenti di persimpangan lampu merah. Dalam video yang beredar, pelaku tampak menodongkan senjata tajam ke arah pengemudi sambil meminta uang secara paksa.
Pengemudi yang menjadi korban berhasil menutup jendela dan segera memacu mobilnya meninggalkan tempat kejadian. Beruntung, tidak ada korban luka, namun aksi tersebut jelas memperlihatkan bahwa ancaman kejahatan jalanan masih nyata dan bisa terjadi sewaktu-waktu, bahkan di lokasi yang ramai.
Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur merespons cepat laporan masyarakat dengan menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki dan memburu pelaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman video yang beredar.
Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berhenti di titik-titik rawan seperti persimpangan lampu merah yang kurang penerangan atau berada di jalur sepi. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa fenomena premanisme dan kriminalitas jalanan belum sepenuhnya hilang dari lingkungan perkotaan. Meskipun operasi pemberantasan premanisme terus dilakukan, munculnya aksi-aksi spontan yang mengancam keselamatan warga masih menjadi tantangan bagi aparat dan masyarakat.
Upaya pencegahan harus melibatkan sinergi antara kepolisian, satuan pengamanan lingkungan, dan kesadaran warga sendiri dalam menjaga keamanan wilayah. Edukasi publik, patroli rutin, serta keberanian warga melapor saat menjadi korban atau saksi adalah langkah penting untuk memutus rantai ketakutan akibat kejahatan jalanan.