Bea Cukai Madiun Amankan 7 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Kiriman Malang

 



Petugas Bea Cukai Madiun kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Kali ini, sekitar 7.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dari sebuah paket kiriman yang berasal dari Malang.

Pengungkapan ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang kiriman yang masuk ke wilayah Madiun. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua koli paket mencurigakan yang ternyata berisi ribuan batang rokok ilegal.

Paket tersebut langsung diamankan, dan kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kiriman ini merupakan bagian dari jaringan distribusi rokok ilegal yang memanfaatkan jasa pengiriman untuk menghindari pemeriksaan.

Kepala Bea Cukai Madiun menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang kiriman, khususnya menjelang momen-momen tertentu saat permintaan meningkat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai yang sangat merugikan negara.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal karena selain melanggar hukum, juga merugikan pelaku usaha yang taat aturan serta berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال