Pemerintah Kabupaten Madiun menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan terus menggelar operasi pasar di berbagai kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk menekan peredaran produk tembakau tanpa cukai yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Salah satu lokasi terbaru yang menjadi sasaran adalah Kecamatan Balerejo. Di sana, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, kepolisian, dan unsur TNI melakukan inspeksi ke sejumlah warung dan toko kelontong. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa rokok yang dijual telah sesuai dengan ketentuan hukum, yakni memiliki pita cukai resmi dan bukan barang ilegal.
Menariknya, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya rokok ilegal di titik-titik yang didatangi. Meski begitu, kegiatan tetap dilanjutkan sebagai bentuk edukasi dan penguatan kesadaran hukum bagi para pedagang. Para pemilik usaha diajak untuk memahami risiko hukum dan kerugian negara jika memperjualbelikan rokok tanpa cukai.
Pemkab Madiun menargetkan seluruh kecamatan dapat disentuh oleh program ini secara merata. Setiap kecamatan dijadwalkan menjadi lokasi operasi pasar, dengan dua titik fokus utama di wilayah desa dan kelurahan. Tujuannya tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pembinaan jangka panjang terhadap pelaku usaha mikro dan pengecer.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga membagikan informasi tentang cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, pita yang tidak sesuai peruntukan, atau bahkan penggunaan pita cukai palsu. Edukasi semacam ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini, khususnya di kalangan pedagang kecil yang sering menjadi sasaran peredaran rokok ilegal dari distributor tak bertanggung jawab.
Operasi pasar yang dilakukan secara rutin ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal. Pemerintah berharap, melalui pendekatan yang tegas dan konsisten, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya hanya memperdagangkan produk legal dan berizin.