Pemerintah Kota Bogor menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan dunia kerja yang adil dan setara dengan menerbitkan kebijakan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran yang terus berkembang terkait praktik seleksi kerja yang kerap tidak berpihak pada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan pelamar dengan batasan usia tertentu.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Wali Kota yang menegaskan bahwa seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, wajib menjalankan proses seleksi karyawan secara adil, objektif, dan bebas diskriminasi. Dalam edaran itu ditegaskan bahwa kriteria rekrutmen hanya boleh didasarkan pada kompetensi, kapasitas kerja, dan kesesuaian dengan kebutuhan jabatan, bukan atas dasar usia, kondisi fisik, atau status disabilitas.
Pemerintah juga menekankan bahwa persyaratan usia dalam lowongan kerja hanya dapat diterapkan jika benar-benar berkaitan erat dengan sifat pekerjaan yang dimaksud. Misalnya, jika sebuah pekerjaan memerlukan kekuatan fisik tertentu yang tidak bisa dilakukan di luar usia produktif, barulah pembatasan usia dapat dipertimbangkan.
Lebih lanjut, kelompok penyandang disabilitas diingatkan sebagai bagian penting dari masyarakat yang juga memiliki hak atas pekerjaan layak. Oleh karena itu, mereka tidak boleh dikesampingkan atau ditolak hanya karena keterbatasan fisik. Sebaliknya, perusahaan dan instansi justru didorong untuk membuka peluang kerja yang inklusif dan ramah terhadap seluruh kalangan.
Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil yang telah lama memperjuangkan kesetaraan dalam dunia kerja. Mereka menilai bahwa kebijakan ini adalah titik awal penting dalam membangun iklim ketenagakerjaan yang lebih manusiawi, demokratis, dan mendukung kesejahteraan semua lapisan masyarakat.
Dengan diterbitkannya kebijakan ini, diharapkan Kota Bogor bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka dan bebas diskriminasi. Dunia kerja yang sehat bukan hanya soal produktivitas, tapi juga soal keadilan dan penghargaan terhadap setiap individu.