Aksi Pengeroyokan yang Menimpa Salah Satu Insan Jurnalistik Murni Karena Dendam Lama, Tidak ada Motif Lainnya

                            

Tulungagung - Kejadian Aniaya dan Pengeroyokan yang dialami Ad B salah, satu awak Media di Cafe Maxy Tulungagung pada Jumat Dini hari kemarin (19/6) Murni karena dendam Lama Para terlapor. Melalui media Ini Adi B selaku korban memberikan Keterangan Sebenarnya agar tidak ada Persepsi Buruk terhadap pihak Manapun.Dalam Keterangannya kepada awak media ini, Adi B mengaku, bahwa motif pemukulan dan Pengeroyokan yang dialaminya murni karena dendam lama (1 tahun silam). Para pelaku merasa dendam kepadanya setelah acara Karaoke dan nyanyi di salah satu cafe di tenggah kota Tulungagung (Briz).


Dalam acara tersebut Adi B bersama para pelaku (Dn.RD. dan rekannya BD.LB dll) memesan Minuman dan Beberapa LC untuk temani acara.Namun belum selesai acara bubar, Adi B keburu kabur dari acara tersebut,"Saya dituduh tidak mau bayar dan kabur, Padahal saya sudah bantu untuk bayar minuman,' Ujar Adi B.



Lebih Lanjut Adi B menambahkan, lepas ketemu komplotan Mereka saya kemudian di undang DN via telpon seluler untuk datang di Cafe Maxy sekitar jumat jam 3 dini hari.


" Usai Di telpon saya untuk datang ke Maxy kemudian saya ke sana, saat masuk loby Maxy saya langsung di hajar Oleh Kaki tangan DN sampai tersungkur," ujar Adi B.


Lepas kejadian tersebut Korban kemudian Laporan ke Polres Tulungagung.dan telah di terbitkan STTLP /B/109/VI/2026/SPKT/Polres Tulungagung.atas kasus penganiayaan yang dilakukan bersama - sama terhadap korban.


Jadi kasus saya murni karena motif balas dendam lama para pelaku, dan tidak ada kaitannya dengan kasus lain.


"dilokasi saya tidak menemukan adanya giat mencurigakan atas Penyalahgunaan Migas ataupun barang bukti, memang saya sempat mencurigai adanya truk boks, tapi itu teryata truk ekpedisi sedang isi bahan bakar secara prosedur gunakan barcode, dan kebetulan DN.RD pas lewat dilokasi dan mencari saya tidak ketemu," lanjut Adi B.


Lanjut Adi B, atas kasus yang telah dilaporkan ke unit Pidum Reskrim polres Tulungagung dirinya meminta kasus tersebut tetap di proses hukum sesuai aturan Hukum.


" kemarin Jumat (19/6) di ruang krimum polres Tulungagung para pelakju sudah meminta maaf ke saya, dan sudah saya maafkan, namun hukum harus tetap berjalan," pungkas Adi B.(team).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال