MALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris pekerja rentan pada Senin (2/3/2026). Penyerahan ini merupakan bentuk realisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Malang dalam memberikan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Malang menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai langkah mitigasi risiko bagi para pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap warga, terutama pekerja rentan seperti ketua RT/RW, relawan, dan pekerja mandiri lainnya, terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial agar mendapatkan perlindungan yang layak jika terjadi musibah.
Selain menyerahkan santunan, Sekda juga mendorong perangkat daerah terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan perluasan kepesertaan jaminan sosial di wilayah Kota Malang. Kerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial terus ditingkatkan guna menyisir kelompok pekerja yang belum terakomodasi dalam sistem perlindungan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi warga saat menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.
