GRESIK — Demi memastikan keamanan dan kelayakan angkutan umum, Satlantas Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur serta UPT Balai Uji KIR melakukan inspeksi keselamatan kendaraan atau rampcheck di Terminal Kelas B Bunder, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025.
Rampcheck dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, didampingi oleh Kadishub Gresik, Khusaini. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi teknis dan dokumen legal kendaraan seperti STNK dan buku uji KIR. Pemeriksaan ini juga melibatkan teknisi dari berbagai instansi.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Para penumpang diimbau agar tidak ragu melaporkan jika pengemudi membawa kendaraan secara ugal-ugalan atau membahayakan.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap bus yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan dan aman bagi penumpang," jelas AKP Rizki.
Sebanyak delapan unit bus diperiksa dalam kegiatan ini. Enam di antaranya dinyatakan laik jalan dan lengkap dokumennya, di antaranya Bus Dali Jaya, Bangau Mas, Bintang Mas, Dali Prima, dan Restu.
Namun, dua unit bus lainnya terpaksa ditilang karena terbukti melanggar aturan dengan tidak memperpanjang buku uji KIR. Pelanggaran ini sesuai dengan Pasal 288 Ayat (3) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. STNK kedua bus tersebut diamankan oleh petugas.
Operasi ini berjalan dengan tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat pengguna transportasi umum. Ke depan, rampcheck semacam ini akan terus digalakkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas dan menjamin keselamatan perjalanan.