Blitar, – Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Blitar menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli.
Operasi ini merupakan langkah terkoordinasi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata untuk menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
Delapan pelanggaran utama yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain:
-
Berkendara melebihi batas kecepatan
-
Pengendara di bawah umur
-
Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
-
Berboncengan lebih dari dua orang
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Melawan arus
-
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
-
Pelanggaran sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat
Operasi Patuh Semeru 2025 mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berimbang, dengan porsi 25% kegiatan pre-emtif, 25% preventif, dan 50% represif. Penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun penggunaan ETLE mobile.
Polres Blitar juga bersinergi dengan instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dalam pelaksanaan operasi ini.
Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga demi menjaga nyawa.