Paripurna DPRD Nganjuk: Dari Penguatan BUMD hingga Evaluasi Kebijakan Perizinan Nol Rupiah

 NGANJUKDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Selasa (3/3). Agenda strategis ini membahas tiga hal krusial: Laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027, pengesahan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD, serta mendengarkan jawaban Bupati Nganjuk atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono (Mas Tatit), dengan didampingi Wakil Ketua I Ulum Basthomi dan Wakil Ketua III Endah Sri Murtini. Turut hadir dalam forum tersebut Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekretaris Daerah, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Mas Tatit menegaskan bahwa paripurna ini bukan sekadar rutinitas administratif untuk mendengarkan jawaban bupati, melainkan wujud nyata komitmen bersama demi kemajuan daerah. "Setiap poin yang kita bahas hari ini memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Mas Tatit.

Optimalisasi BUMD dan Tata Kelola Aset Salah satu sorotan utama dalam paripurna adalah evaluasi dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Marhaen Djumadi memaparkan tren positif pada sejumlah BUMD, seperti PDAM yang mencetak laba sebelum pajak sebesar Rp3,9 miliar, serta BPR Anjuk Ladang dengan laba Rp1,47 miliar yang telah menyetor 55 persen dividen. Namun, evaluasi ketat tetap diberikan pada PDAU yang masih mencatat kerugian Rp128 juta.

DPRD juga memberikan perhatian khusus pada Perda Nomor 23 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kebijakan pembatasan sewa aset daerah maksimal lima tahun dinilai sebagai langkah kehati-hatian.

"Peraturan tentang pengelolaan aset daerah harus dibuat cermat demi menjamin kelangsungan bagi generasi mendatang. Kita tidak bisa mengambil keputusan sembarangan karena ini adalah milik seluruh rakyat Nganjuk," tegas Mas Tatit.

RTRW Adaptif dan Perizinan Nol Rupiah Selain pengelolaan aset, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru turut menjadi pembahasan. DPRD mengingatkan agar draf RTRW tersebut adaptif terhadap perkembangan infrastruktur yang ada, seperti kehadiran jalan tol, serta lebih memperhatikan aspek mitigasi bencana dan kelestarian lingkungan hidup.

Dukungan juga diberikan penuh oleh legislatif terhadap kebijakan perizinan nol rupiah yang digagas Pemkab Nganjuk. Namun, ada catatan penting bahwa kemudahan investasi tersebut wajib memberdayakan ekonomi masyarakat lokal dan menyerap sumber daya dari Nganjuk sendiri.

Menutup rangkaian paripurna, disahkan pula pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas rancangan perda di berbagai sektor strategis, termasuk isu krusial perlindungan perempuan dan anak. Bupati Marhaen menyambut baik seluruh masukan fraksi dan berharap regulasi yang disahkan kelak benar-benar aplikatif dan berdampak langsung bagi warga Nganjuk. (red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال