Anggaran Kandang Membengkak, Kades Benculuk Tolak Tanda Tangani SPJ BUMDes

 

BANYUWANGIKepala Desa (Kades) Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, secara tegas menolak untuk menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Penolakan ini dipicu oleh adanya temuan ketidaksesuaian anggaran pada proyek pembangunan kandang ternak yang dinilai membengkak secara tidak wajar dari perencanaan awal.

Kades Benculuk menyatakan bahwa sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil evaluasi internal, ditemukan selisih anggaran yang signifikan pada unit usaha peternakan tersebut, sehingga pihak desa meminta pengurus BUMDes untuk memberikan penjelasan rinci serta melakukan revisi pada laporan pertanggungjawaban.

Perselisihan ini menyebabkan proses administrasi keuangan BUMDes Benculuk terhambat. Kades menekankan bahwa dirinya tidak akan membubuhkan tanda tangan sebelum ada kejelasan fisik bangunan yang sesuai dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Langkah ini diambil guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari yang dapat menjerat pemerintah desa akibat kelalaian dalam pengawasan anggaran.

Di sisi lain, pengurus BUMDes diharapkan segera melakukan koordinasi dan audit internal untuk menjustifikasi penggunaan anggaran tersebut. Pemerintah Kecamatan Cluring juga dikabarkan tengah memantau perkembangan situasi ini guna memberikan mediasi agar program pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes dapat kembali berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang bersih.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال