Publik dikejutkan dengan merebaknya isu mengenai rencana pemerintah yang disebut-sebut akan mengenakan pajak pada amplop kondangan. Meski belum ada pernyataan resmi, wacana ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR RI.
Salah satu anggota dewan dengan tegas menyatakan bahwa jika benar amplop kondangan akan dikenai pajak, itu merupakan bentuk kebijakan yang berlebihan dan tidak berpihak pada rakyat. Ia menilai, acara hajatan seperti pernikahan adalah ranah privat yang tidak seharusnya diintervensi dengan regulasi perpajakan.
Masyarakat pun ramai-ramai menyuarakan penolakan melalui media sosial. Banyak yang merasa khawatir jika tradisi saling memberi dalam acara adat dan kekeluargaan justru menjadi beban administrasi dan laporan keuangan.
Isu ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan fiskal, terutama yang menyentuh kehidupan sosial budaya masyarakat. Diperlukan klarifikasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.